Rabu, 20 Juni 2012

tugas pertanian



PELAKSANAAN SURVAI TANAH DALAM
PENGEMBANGAN WILAYAH











DI SUSUN OLEH :




I PUTU SUMARIANTO
2009 12 032






      UNIVERSITAS ANDI DJEMMA
     PALOPO
2012





BAB I
PENDAHULUAN
1.1.        Latar belakang
Evaluasi tanah merupakan proses untuk menduga potensi suatu tanah untuk berbagai penggunaan.  Kerangka dasar evaluasi sumber daya lahan adalah membandingkan persyaratan yang diperlukan untuk penggunaan tertentu dengan sifat sumber daya yang ada pada lahan tersebut (Sitorus, 1998).
evaluasi lahan tersebut digambarkan dalam bentuk peta sebagai dasar untuk perencanaan tata guna lahan yang rasional sehingga tanah dapat digunakan secara optimal. Untuk dapat melakukan perencanaan secara menyeluruh, salah satu masukan yang diperlukan adalah tersedianya informasi aktual mengenai faktor fisik lingkungan yang meliputi sifat-sifat dan potensial lahan. Keterangan tersebut dapat diperoleh antara lain melalui kegiatan survai tanah yang diikuti analisa laboratorium dan evaluasi sumberdaya lahan.Menurut Setiawan (2007), rendahnya produktivitas karet alam Indonesia disebabkan sebagian besar atau lebih 84% perkebunan karet yang ada merupakan perkebunan karet rakyat yang tidak dikelola secara propesional.
Menurut Siswomartono (1989) survai tanah merupakan istilah umum utk penyelidikan tanah sistematik dilapangan di laboratorium deskripsi klasifikasi pemetaan jenis tanah penafsiran (interpretasi) tanah menurut kesesuaian tanah bagi tanaman rumput pohon serta perilaku tanah dibawah pemakaian atau perlakuan utk produktivitas dalam pengelolaan yg berbeda-beda.
Faktor-faktor yg menunjang adl data-data mengenai sifat fisik kimia dan biologi tanah termasuk bentuk wilayah iklim dan lain-lain secara keseluruhan baik sampai sangat baik.  Faktor-faktor penghambat seperti sifat-sifat fisik kimia dan biologi tanah yg jelek keadaan iklim yg tak sesuai bentuk wilayah berlereng dan berbukit-bukit sering terjadi genangan air serta salinitas yg tinggi.
            Degan melihat dan memperhatikan beberapa faktor yang mempengaruhi pelaksanaan suvai tanah dalam pengembangan wilayah, maka penulis sagat tertarik untuk mencari tahu seberpa besar pengaruh yang di timbulkan pelaksanaan survai tanah terhadap pengembangan wilayah.
1.2.        Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang di atas disimpulkan rumusan masalah sebagai berikut :
1.    Apa yang di maksud degan evaluasi tanah ?
2.    Bagai mana tatacara pengembangan survai tanah ?
3.    Apa yang di maksu survai evaluasi lahan?

1.3.        Tujuan masalah
Adapun tujuannya yaitu :
1.    Mengetahui evaluasi tanah
2.    Mengetahui tatacara pengembangan survai tanah
3.    Mengetahui survai evaluasi laha






BAB II
METODE PENULISAN
2.1.        Metode Penelitian
Metode yang digunakan penulis selama melakukan penelitian adalah wawancara untuk mendapatkan data-data yang bersifat kualitatif. Selain itu, penulis juga menggunakan sumber tertulis untuk mendapatkan informasi kuantitatif yang tidak mungkin diperoleh dari lapangan. Ada dua alasan mengapa penulis menerapkan metode tersebut.
Oleh karena itu, dalam makalah ini metode kuantitatif hanya dianggap sebagai pelengkap beberapa data yang tidak dapat digambarkan dengan metode kualitatif.
2.2.        Objek penulisan
Objek penulisan mencakup gambaran/ penjelasan, pelaksanaan survai tanah terhadap pengembangan wilayah.







BAB III
PEMBAHASAN

3.1.        Pengertian survai tanah
Survai adl uraian keseluruhan dari aktifitas dan proses termasuk didalam adl perumusan tujuan prosedur perencanaan komplikasi data dan ekstraksi informasi dalam bentuk peta laporan dan sebagai (Abdullah 1993).
Menurut Siswomartono (1989) survai tanah merupakan istilah umum utk penyelidikan tanah sistematik dilapangan di laboratorium deskripsi klasifikasi pemetaan jenis tanah penafsiran (interpretasi) tanah menurut kesesuaian tanah bagi tanaman rumput pohon serta perilaku tanah dibawah pemakaian atau perlakuan utk produktivitas dalam pengelolaan yg berbeda-beda.
Survai tanah dilakukan utk menentukan tingkat kemampuan lahan secara keseluruhan sebagai bahan pemetaan tanah dalam hubungan dgn penentuan klasifikasi tanah. Lahan-lahan yg telah disurvai digolongkan dala kelas-kelas yg sesuai dgn kemampuan berdasarkan dgn faktor-faktor yg bersifat menghambat dalam pemanfaatan lahan tersebut terutama utk bidang pertanian.
Faktor-faktor yg menunjang adl data-data mengenai sifat fisik kimia dan biologi tanah termasuk bentuk wilayah iklim dan lain-lain secara keseluruhan baik sampai sangat baik.  Faktor-faktor penghambat seperti sifat-sifat fisik kimia dan biologi tanah yg jelek keadaan iklim yg tak sesuai bentuk wilayah berlereng dan berbukit-bukit sering terjadi genangan air serta salinitas yg tinggi.
Setelah melakukan kegiatan survai dan pemetaan sumber daya lahan di lapangan kegiatan selanjut adl mengevaluiasi lahan.  Evaluasi lahan pada dasar merupakan proses utk menduga potensi sumber daya lahan utk berbagai penggunaan.  Adapun kerangka yg mendasar dari evaluasi sumber daya lahan adl membandingkan persyaratan yg diperlukan utk suatu penggunaan lahan tertentu dgn sifat sumber daya yg ada pada lahan tersebut (Sitorus 1983).
Menurut CSR/FAO (1983) bahwa dalam evaluasi lahan sifat-sifat lingkungan fisik dan kimia suatu wilayah dirincikan dalam kualitas lahan dan tiap kualitas lahan dapat terdiri dari satu karakteristik lahan yg umum memiliki hubungan satu sama lainnya.  Karakteristik lahan adl sifat-sifat tanah yg dapat diukur atau diduga.  Kualitas lahan adl sifat tanah yg kompleks dan berperan pada penggunaan lahan yg spesifik.

3.2.        Tata Cara serta Pengembangan survai tanah
survai tanah dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu; (1) secara langsung, dan (2) secara tidak langsung. Evaluasi tanah secara langsung dapat dilakukan melalui percobaan-percobaan dengan cara menanam tanaman, atau membangun jalan, untuk melihat apa perubahan yang terjadi. evaluasi tanah secara langsung bersifat sangat terbatas jika tidak disertai dengan pengumpulan data yang cukup. Oleh karena itu sebagian besar evaluasi tanah dilakukan secara tidak langsung. Melalui evaluasi lahan secara tidak langsung, diasumsikan bahwa tanah tertentu dengan sifat-sifat lain yang terdapat pada suatu lokasi akan mempengaruhi keberhasilan jenis penggunaan lahan tertentu. Keadaan ini dapat diprediksi, karena kualitas lahan dapat dideduksi dari hasil pengamatan ciri lahan tersebut. Untuk lebih jelasnya tahapan evaluasi lahan secara tidak langsung dapat dilihat pada diagram berikut ini.
Pada tahapan tersebut dilakukan penentuan ciri lahan atau karakteristik lahan (land characteristics) yang meliputi pengumpulan data mengenai keadaan tanah, topografi, iklim dan sifat-sifat lain yang berhubungan dengan ekologi. Pengaruh karakteristik lahan pada sistem penggunaan lahan jarang yang bersifat langsung (contoh, pertumbuhan tanaman tidak secara langsung dipengaruhi oleh curah hujan atau tekstur tanah, tetapi dipengaruhi oleh ketersediaan air, unsur hara serta serasi tanah). Kualitas lahan merupakan sifat kompleks atau sifat komposit yang sesuai untuk suatu penggunaan, yang ditentukan oleh seperangkat karakteristik lahan yang berinteraksi.
Pengembangan sistem evaluasi tanah secara tidak langsung pada dasarnya meliputi identifikasi ciri serta sifat lokasi yang mempengaruhi keberhasilan penggunaan lahan tersebut. Sistem kemudian dibangun dengan menggunakan nilai-nilai dari sifat-sifat tersebut, baik sebagai kategori-kategori yang ditentukan atau sistem kategori ataupun sebagai kombinasi matematik. Hasil kombinasi tersebut kemudian akan menghasilkan indeks yang dapat ditempatkan pada suatu alat berupa skala yang dapat digeser-geser.




3.3.        Survei Evaluasi tanah
            Survai adalah uraian keseluruhan dari aktifitas dan proses, termasuk didalamnya adalah perumusan tujuan prosedur perencanaan, komplikasi data dan ekstraksi informasi dalam bentuk peta, laporan dan sebagainya (Abdullah, 1993).
            Menurut Siswomartono (1989), survai tanah merupakan istilah umum untuk penyelidikan tanah sistematik dilapangan, di laboratorium, deskripsi klasifikasi, pemetaan jenis tanah, penafsiran (interpretasi) tanah menurut kesesuaian tanah bagi tanaman rumput, pohon serta perilaku tanah dibawah pemakaian atau perlakuan untuk produktivitasnya dalam pengelolaan yang berbeda-beda.
            Survai tanah dilakukan untuk menentukan tingkat kemampuan lahan secara keseluruhan, sebagai bahan pemetaan tanah dalam hubungan dengan penentuan klasifikasi tanah. Lahan-lahan yang telah disurvai digolongkan dala kelas-kelas yang sesuai dengan kemampuannya, berdasarkan dengan faktor-faktor yang bersifat menghambat dalam pemanfaatannya lahan tersebut terutama untuk bidang pertanian.
            Faktor-faktor yang menunjang adalah data-data mengenai sifat fisik, kimia dan biologi tanah termasuk bentuk wilayah, iklim dan lain-lain secara keseluruhan baik sampai sangat baik.  Faktor-faktor penghambat seperti sifat-sifat fisik, kimia dan biologi tanah yang jelek, keadaan iklim yang tidak sesuai, bentuk wilayah berlereng, dan berbukit-bukit, sering terjadi genangan air serta salinitas yang tinggi.
            Setelah melakukan kegiatan survai dan pemetaan sumber daya lahan di lapangan, kegiatan selanjutnya adalah mengevaluiasi lahan.  Evaluasi lahan pada dasarnya merupakan proses untuk menduga potensi sumber daya lahan untuk berbagai penggunaan.  Adapun kerangka yang mendasar dari evaluasi sumber daya lahan adalah membandingkan persyaratan yang diperlukan untuk suatu penggunaan lahan tertentu dengan sifat sumber daya yang ada pada lahan tersebut (Sitorus, 1983).
            Menurut CSR/FAO (1983), bahwa dalam evaluasi lahan sifat-sifat lingkungan fisik dan kimia suatu wilayah dirincikan dalam kualitas lahan dan setiap kualitas lahan dapat terdiri dari satu karakteristik lahan, yang umumnya memiliki hubungan satu sama lainnya.  Karakteristik lahan adalah sifat-sifat tanah yang dapat diukur atau diduga.  Kualitas lahan adalah sifat tanah yang kompleks dan berperan pada penggunaan lahan yang spesifik.

3.4.        Klasifikasi dan Penilaian Kesesuaian tanah
            Menurut Seta (1991), klasifikasi kesesuaian tanah merupakan kegiatan pengelompokan lahan kedalam satuan-satuan khusus menurut kemampuannya untuk digunakan sebagai penunjang produksi pertanian secara lestari. Menurut Sitorus (1985), klasifikasi lahan adalah sebagai pengaturan satuan-satuan kedalam berbagai kategori berdasarkan sifat-sifat lahan atau keadaannya dalam berbagai penggunaan.
            Klasifikasi lahan yang bersifat kualitatif umumnya didasarkan atas sifat fisik lahan yang hanya didukung oleh keterangan tentang ekonomi.  Klasifikasi lahan yang bersifat kualitatif mencakup masukan yang banyak tentang informasi-informasi sosial, ekonomi dan lingkungan (FAO, 1976).
            Menurut Rahim (1991), untuk memperoleh informasi apakah lahan yang akan atau sedang dimanfaatkan mempunyai kemampuan tertentu, yang berarti bahwa lahan tersebut memiliki potensi dan kendala tertentu sehingga diperlukan evaluasi kemampuan lahan (land capability classification) atau evaluasi kesesuaian lahan.

3.5.        Contoh di lapangan
Penjelasan mengenai kerapatan pengamatan, skala, luas tiap 1 cm2 pada peta, satuan peta dan satuan tanah yang dihasilkan, dan contoh penggunaannya adalah sebagai berikut:
3.5.1.   Survei Tanah Tingkat Bagan
Pada survei tanah tingkat bagan belum dilakukan pengamatan lapang karena cukup dengan menghimpun dari data dan peta yang sudah ada atau cukup dengan studi pustaka; kisaran skala yang dihasilkan lebih kecil atau sama dengan 1: 2.500.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 2.500.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 625 km2; satuan peta yang diperoleh adalah Asosiasi dan beberapa Konsosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Ordo dan Sub-Ordo; contoh penggunaannya berupa: Gambaran umum tentang sebaran tanah di tingkat nasional yang dimanfaatkan untuk materi pendidikan.
3.5.2.   Survei Tanah Tingkat Eksplorasi
Pada survei tanah tingkat eksplorasi belum dilakukan pengamatan lapang karena cukup dengan menghimpun dari data dan peta yang sudah ada atau cukup dengan studi pustaka; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 1.000.000 sampai dengan 1: 500.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 1.000.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 100 km2 atau kurang; satuan peta yang diperoleh adalah Asosiasi dan beberapa Konsosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Grup atau Sub-Grup; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan tingkat Nasional, untuk menentukan penelitian secara terarah, dan dimanfaatkan untuk materi pendidikan.
3.5.3.    Survei Tanah Tingkat Tinjau:
Pada survei tanah tingkat tinjau perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 1 tiap 12,5 km2 sampai dengan 1 tiap 2 km2; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 500.000 sampai dengan 1: 200.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 250.000 atau 1 : 100.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 625 hektar atau 100 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah Asosiasi, kompleks atau asosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Sub-Grup atau Famili; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan pembangunan makro di tingkat Regional dan Provinsi, Penyusunan tata ruang wilayah propinsi, Penyusunan rencana penggunaan lahan secara nasional, penentuan lokasi wilayah prioritas untuk dikembangkan.
3.5.4.   Survei Tanah Tingkat Semi Detail:
Pada survei tanah tingkat semi detail perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 1 tiap 50 hektar; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 100.000 sampai dengan 1: 25.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 50.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 25 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah: Konsosiasi, beberapa kompleks dan asosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Famili atau Seri; contoh penggunaannya berupa: Penyusunan peta tata ruang wilayah kabupaten/kota; Perencanaan mikro dan operasional untuk proyek-proyek pertanian, perkebunan, transmigrasi, perencanaan dan perluasan jaringan irigasi.
3.5.5.   Survei Tanah Tingkat Detail
Pada survei tanah tingkat detail perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 1 tiap 12,5 hektar atau 1 tiap 8 hektar atau 1 tiap 2 hektar; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 25.000 sampai dengan 1: 10.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 25.000 atau 1 : 20.000 atau 1 : 10.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 6,25 hektar atau 5 hektar atau 1 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah: Konsosiasi, beberapa kompleks; satuan tanah yang ditampilkan adalah Fase dari Famili atau Seri; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan mikro dan operasional untuk proyek-proyek pengembangan tingkat kabupaten atau kecamatan, perencanaan pemukiman transmigrasi, perencanaan dan pengembangan jaringan irigasi sekunder dan tersier.
3.5.6.   Survei Tanah Tingkat Sangat Detail
Pada survei tanah tingkat sangat detail perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 2 tiap 1 hektar; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 10.000 atau berskala lebih besar; pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 5.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 0,25 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah: Konsosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Fase dari Seri; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan dan pengelolaan lahan di tingkat petani, penyusunan rancangan usaha tani konservasi; intensifikasi penggunaan lahan kebun.





















BAB IV
KESIMPULAN
4.1.        Kesimpulan
Pada umumnya survey tanah adalah bertujuan untuk mengevaluasi lahan dalam rangka untuk menyusun rencana penggunaan lahan dalam bentuk klasifikasi kesesuaian dan kemampuan lahan (potensi lahan). Evaluasi merupakan intepretasi dalam keadaan tata guna lahan saat ini, perubahannya serta dampaknya yang tidak mengacu pada suatu metode evaluasi atau klasifikasi. Klasifikasi menunjukkan tipe penggunaan yang sesuai dan jenis masukan yang diperlukan untuk produksi tanaman secara lestari.
Pada survei tanah tingkat bagan belum dilakukan pengamatan lapang karena cukup dengan menghimpun dari data dan peta yang sudah ada atau cukup dengan studi pustaka; kisaran skala yang dihasilkan lebih kecil atau sama dengan 1: 2.500.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 2.500.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 625 km2; satuan peta yang diperoleh adalah Asosiasi dan beberapa Konsosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Ordo dan Sub-Ordo; contoh penggunaannya berupa: Gambaran umum tentang sebaran tanah di tingkat nasional yang dimanfaatkan untuk materi pendidikan
Kelas kesesuaian lahan potensial untuk tanaman karet secara umum S2 (cukup sesuai dengan faktor pembatas ketersediaan air dan kedalaman efektif) dengan luas 12 hektar.

4.2.        Saran
Laporan ilmiah yang telah kami buat ini,mungkin masih ada kekurangan dan belum mencapai sempurna seperti yang diharapkan. Jadi,demi kemajuan yang akan datang,kami semua mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari Bapak/Ibu dosen, maupun dari pembaca,agar kami dapat memperbaikinya.
                     



1 komentar:

  1. Lucky 15 Casino Resort, Las Vegas - Mapyro
    The 광주 출장마사지 Lucky 15 Casino Resort is a popular 나주 출장샵 casino in Las Vegas. It is located within a 5-minute walk 광양 출장안마 of popular attractions 경주 출장샵 like 오산 출장샵 Miracle Mile High School and The Wynn.

    BalasHapus